Selamat Datang

Assallamualaikum Wr. Wb,
Please Welcome to "Indahnya Belajar Akuntansi" Blog's. Congratulations and Good Usefull Reading to All


Hati Riang, Akuntansi - pun Gampang...Emak-Bapak ikut Senang..

Selasa, 04 April 2017

Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 18/41/PBI/2016 tentang Bilyet Giro

Note : Pada tanda tangan basah penarik apabila itu perusahaan maka harus dilengkapi dengan cap perusahaan. Apabila dalam cap itu sudah menyebutkan nama perusahaan maka dibawah tanda tangan tidak perlu disebutkan nama PT. Tetapi sebaliknya apabila dalam cap itu hanya lambang atau simbol maka di bawah ttd harus disertakan nama perusahaan.

Tidak ada komentar: